rss_feed

Kampung Terbanggi Ilir

Jl. Lintas Timur, Dusun 002 RT RW 003 002 Kamp. Terbanggi Ilir, Kec. Bandar Mataram
Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Kode Pos 34169

call 081272652557| mail_outline terbanggiilir081208@gmail.com

  • ARIS MUNADAR

    SEKRETARIS KAMPUNG

    Belum Rekam Kehadiran
  • MUSLIKAT

    KASI KESEJAHTERAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • KAUR KEUANGAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 01

    Belum Rekam Kehadiran
  • NUR SHODIQ

    KEPALA DUSUN 02

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 03

    Belum Rekam Kehadiran
  • TEGUH

    KEPALA DUSUN 04

    Belum Rekam Kehadiran
  • ANTON IRAWAN

    KEPALA DUSUN 05

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 06

    Belum Rekam Kehadiran
  • STAF UMUM

    Belum Rekam Kehadiran
  • SLAMET RIYANTO, S.Pd.I

    KASI PEMERINTAHAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • SURENDI, S.H

    KAUR UMUM & PERENCANAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • SUHARIYANTO, S.IP,. M.M

    KEPALA KAMPUNG

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

"Selamat Datang di Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah" Via HP 0812-7265-2557
fingerprint
Kampung Terbanggi Ilir Gelar MUSRENBANG Tahun Anggaran 2023

30 Nov 2022 11:38:19 73 Kali

Pemerintah Kampung Terbanggi Ilir telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Sesuai jadwal yang ditentukan oleh Camat Bandar Mataram yang tercantum dalam surat edaran Nomor : 140/303/Kc.a.VIII.28/2022 tanggal 09 November 2022 Perihal : Pelaksanan Musrenbang Kampung Tahun 2022, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbang) ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 bertempat di Balai Desa Terbanggi Ilir.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Camat Bandar Mataram, EKO MEIDIANTO, S.Pd.MM, seluruh perangkat Kampung, Babinsa, BPK, Ketua TP-PKK, Bidan Desa, Kepala Satuan Pendidikan, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), BUMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

Musrenbang ini melibatkan semua unsur masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa dan sumber dana lainnya.

 

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Kampung sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Kampung yang melibatkan semua unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah Kampung/lembaga pemerintah lainnya yang ada di Kampung, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.

“Pada intinya, semua usulan pembangunan baik fisik maupun non fisik tersebut tidak semua di akomodir menggunakan dana desa. Bisa juga melalui dana hibah, APBD, APBN, DAK dan anggaran lainnya,”

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Kampung

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2020 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,792,193,605 | Rp. 1,792,193,605
100 %
BELANJA
Rp. 1,782,893,605 | Rp. 1,782,893,605
100 %
insert_chart
APBDes 2020 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1,262,450,000 | Rp. 1,262,450,000
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 41,954,009 | Rp. 41,954,009
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 487,789,596 | Rp. 487,789,596
100 %
insert_chart
APBDes 2020 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 767,352,596 | Rp. 767,352,596
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 287,181,009 | Rp. 287,181,009
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 20,075,000 | Rp. 20,075,000
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 5,000,000 | Rp. 5,000,000
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 703,285,000 | Rp. 703,285,000
100 %