call 081272652557| mail_outline terbanggiilir081208@gmail.com
05 Des 2022 10:08:52 133 Kali
Pada Senin 05 Desember 2022, Sebanyak 33 pasangan suami istri masyarakat Kampung Terbanggi Ilir Kec. Bandar Mataram Mendapatkan Buku Nikah setalah mengikuti program Sidang Isbat Nikah yang dibuat oleh Kepala Kampung Terbanggi Ilir Bapak SUHARIYANTO, S. IP yang berkerja sama dengan Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram. Kegiatan ini digelar untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah.
Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung Terbanggi Ilir berserta Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram. Banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah jadi sorotan penting karena kelengkapan dokumen pernikahan merupakan hal yang sangat penting dan harus dimiliki setiap pasangan suami istri untuk mendapatkan pelayanan dasar seperti dokumen kependudukan.
Kampung Terbanggi Ilir Bapak SUHARIYANTO, S.IP menegaskan betapa pentingnya melengkapi administrasi pernikahan. "Kepemilikan buku nikah penting untuk pengurusan dokumen dokumen seperti KK dan akte kelahiran anak," katanya.
Beliau juga berpesan pada masyarakatnya untuk memenuhi kelengkapan dokumen pernikahan. "Segera lengkapi dokumen pernikahan, juga jangan sampai terjadi pernikahan dini minimal usia menikah sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah 19 tahun baik untuk laki-laki atau pun perempuan," tuturnya.
Kepala Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kepala Kantor Urusan Agama Bandar Mataram mengapresiasi kegiatan Isbat Nikah ini. "Ini sebagai bukti hadirnya negara, hadirnya Bapak Kepala Kampung, kemudian bisa bersinergi dengan kami dari pihak Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama. Mudah-mudahan ke depan bisa di teruskan, karena ini merupakan program yang tentunya sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan buku nikah," ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakatnya untuk mengurus dokumen pernikahan sesuai regulasi yang berlaku. "Sesuai regulasi dan aturan yang ada, syaratnya tentunya harus dipenuhi, nikah jangan sampai dibawah tangan," tegasnya.
Dan tak lupa juga Bapak Kepala Kampung mengucapkan banyak Terima Kasih Kepada Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram yang sudah merealisasikan program bapak Kepala Kampung untuk membantu masyarakat dapat memiliki Buku Nikah. Semoga hubungan baik antara Pengadilan Agama Gunung Sugih berserta Kantor Urusan Agama Bandar Mataram dengan Kampung Terbanggi Ilir semakin baik lagi kedepannya..
Untuk artikel ini
date_range 03 Agustus 2022 07:00:00
place Lokasi : Kantor Kampung Terbanggi Ilir
account_circle Koordinator : SUHARIYANTO, S.IP (Kakamp Terbanggi Ilir)
date_range 30 Agustus 2022 13:30:00
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran