rss_feed

Kampung Terbanggi Ilir

Jl. Lintas Timur, Dusun 002 RT RW 003 002 Kamp. Terbanggi Ilir, Kec. Bandar Mataram
Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Kode Pos 34169

call 081272652557| mail_outline terbanggiilir081208@gmail.com

  • ARIS MUNADAR

    SEKRETARIS KAMPUNG

    Belum Rekam Kehadiran
  • MUSLIKAT

    KASI KESEJAHTERAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • KAUR KEUANGAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 01

    Belum Rekam Kehadiran
  • NUR SHODIQ

    KEPALA DUSUN 02

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 03

    Belum Rekam Kehadiran
  • TEGUH

    KEPALA DUSUN 04

    Belum Rekam Kehadiran
  • ANTON IRAWAN

    KEPALA DUSUN 05

    Belum Rekam Kehadiran
  • KEPALA DUSUN 06

    Belum Rekam Kehadiran
  • STAF UMUM

    Belum Rekam Kehadiran
  • SLAMET RIYANTO, S.Pd.I

    KASI PEMERINTAHAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • SURENDI, S.H

    KAUR UMUM & PERENCANAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • SUHARIYANTO, S.IP,. M.M

    KEPALA KAMPUNG

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

"Selamat Datang di Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah" Via HP 0812-7265-2557
fingerprint
Kantor Urusan Agama Bandar Mataram Keluarkan Buku Nikah Hasil Sidang Isbat Di Terbanggi Ilir

05 Des 2022 11:08:52 157 Kali

Pada Senin 05 Desember 2022, Sebanyak 33 pasangan suami istri masyarakat Kampung Terbanggi Ilir Kec. Bandar Mataram Mendapatkan Buku Nikah setalah mengikuti program Sidang Isbat Nikah yang dibuat oleh Kepala Kampung Terbanggi Ilir Bapak SUHARIYANTO, S. IP yang berkerja sama dengan Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram. Kegiatan ini digelar untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah.

 

Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung Terbanggi Ilir berserta Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram. Banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah jadi sorotan penting karena kelengkapan dokumen pernikahan merupakan hal yang sangat penting dan harus dimiliki setiap pasangan suami istri untuk mendapatkan pelayanan dasar seperti dokumen kependudukan.

 

Kampung Terbanggi Ilir Bapak SUHARIYANTO, S.IP menegaskan betapa pentingnya melengkapi administrasi pernikahan. "Kepemilikan buku nikah penting untuk pengurusan dokumen dokumen seperti KK dan akte kelahiran anak," katanya.

 

Beliau juga berpesan pada masyarakatnya untuk memenuhi kelengkapan dokumen pernikahan. "Segera lengkapi dokumen pernikahan, juga jangan sampai terjadi pernikahan dini minimal usia menikah sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah 19 tahun baik untuk laki-laki atau pun perempuan," tuturnya.

Kepala Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kepala Kantor Urusan Agama Bandar Mataram mengapresiasi kegiatan Isbat Nikah ini. "Ini sebagai bukti hadirnya negara, hadirnya Bapak Kepala Kampung, kemudian bisa bersinergi dengan kami dari pihak Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama. Mudah-mudahan ke depan bisa di teruskan, karena ini merupakan program yang tentunya sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan buku nikah," ujarnya.

 

Ia juga menghimbau masyarakatnya untuk mengurus dokumen pernikahan sesuai regulasi yang berlaku. "Sesuai regulasi dan aturan yang ada, syaratnya tentunya harus dipenuhi, nikah jangan sampai dibawah tangan," tegasnya.

 

Dan tak lupa juga Bapak Kepala Kampung mengucapkan banyak Terima Kasih Kepada Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Kantor Urusan Agama Bandar Mataram yang sudah merealisasikan program bapak Kepala Kampung untuk membantu masyarakat dapat memiliki Buku Nikah. Semoga hubungan baik antara Pengadilan Agama Gunung Sugih berserta Kantor Urusan Agama Bandar Mataram dengan Kampung Terbanggi Ilir semakin baik lagi kedepannya.. 

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Kampung

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2020 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,792,193,605 | Rp. 1,792,193,605
100 %
BELANJA
Rp. 1,782,893,605 | Rp. 1,782,893,605
100 %
insert_chart
APBDes 2020 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1,262,450,000 | Rp. 1,262,450,000
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 41,954,009 | Rp. 41,954,009
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 487,789,596 | Rp. 487,789,596
100 %
insert_chart
APBDes 2020 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 767,352,596 | Rp. 767,352,596
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 287,181,009 | Rp. 287,181,009
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 20,075,000 | Rp. 20,075,000
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 5,000,000 | Rp. 5,000,000
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 703,285,000 | Rp. 703,285,000
100 %